Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar
|
||
"Apa dan bagaimana
wujud bahasa Indonesia yang
baik dan benar itu?"
Pertanyaan itu kerap muncul ketika kita berbicara bahasa Indonesia di
masyarakat.
Dalam kegiatan
"Pintu Terbuka Tahun 1984",
yang diselenggarakan oleh
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa,
muncul sebuah petanyaan dari seorang pengunjung, "Apa dan bagaimanakah wujud
bahasa Indonesia yang baik dan benar itu?".
Bahasa yang Baik
Bahasa Indonesia yang baik adalah bahasa
Indonesia yang digunakan sesuai dengan norma kemasyarakatan yang berlaku.
Misalnya, dalam situasi santai dan akrab, seperti di warung kopi, di pasar,
di tempat arisan, dan di lapangan sepak bola hendaklah digunakan bahasa
Indonesia yang santai dan akrab yang tidak terlalu terikat oleh patokan.
Dalam situasi resmi dan formal, seperti dalam kuliah, dalam seminar, dalam
sidang DPR, dan dalam pidato kenegaraan hendaklah digunakan bahasa Indonesia
yang resmi dan formal, yang selalu memperhatikan norma bahasa
Bahasa yang Benar
Bahasa Indonesia yang benar adalah bahasa
Indonesia yang digunakan sesuai dengan aturan atau kaidah bahas Indoneia
yang berlaku. Kaidah bahasa Indonesia itu meliputi kaidah ejaan, kaidah
pembentukan kata, kaidah penyusunan kalimat, kaidah penyusunan paragraf, dan
kaidah penataan penalaran. Jika kaidah ejaan digunakan dengan cermat, kaidah
pembentukan kata ditaati dengan konsisten, pemakaian bahasa Indonesia
dikatakan benar. Sebaliknya, jika kaidah-kaidah bahasa itu kurang ditaati,
pemakaian bahasa tersebut dianggap
tidak benar/tidak baku.
Oleh karena itu, kaidah yang mengatur
pemakaian bahasa itu meliputi kaidah pembentukan kata, pemilihan kata,
penyusunan kalimat, pembentukan paragraf, penataan penalran, serta penerapan
ejaan yang disempurnakan. Kaidah-kaidah itu diungkapkan lebih lanjut pada
bagian lain, dengan dilengkapi contoh yang salah dan contoh yang benar.
Bahasa yang Baik dan Benar
Bahasa Indonesia yang baik dan benar
adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesusai dengan norma kemasyarakatan
yan berlaku dan sesuai dengan
kaidah-kaidah bahasa Indonesia.
Jika bahasa diibaratkan pakaian, kita
akan menggunakan pakaian renang pada saat akan berenang di kolam renang
sambil membimbing anak-anak belajar berenang. Akan tetapi, tentu kita akan
mengenakan pakaian yang disetrika rapi, sepatu yang mengkilat, dan seorang
laki-laki mungkin akan menambahkan dasi yang bagus pada saat ia menghadiri
suatu pertemuan resmi, pada saat menghadiri pesta perkawinan rekan sejawat,
atau pada saat menghadiri sidang DPR.
Akan sangat ganjil bukan,
jika pakaian yang disetrika, sepatu mengkilap, dasi,
dan sebagainya itu digunakan untuk berenang. Demikian juga kita akan
dinilai sebagai orang yang kurang adab jika menghadiri acara dengar pendapat
di DPR dengan pakaian renang karena di sana ada ketentuan yang sudah
disepakati bahwa siapa pun yang akan menghadiri acara resmi di DPR harus
berpakaian rapi. Barangkali kita masih ingat kasus seorang pengusaha
sukses, yang oleh petugas protokol ditolak menghadiri acara
dengar pendapat di DPR karena
pengusaha yang "nyentrik"
itu tidak menggunakan
pakian rapi.
Kalau contoh itu dianalogikan dengan pemakaian bahasa, betapa ganjilnya
percakapan seorang suami dengan istrinya jika berlangsung seperti berikut:
Suami: "Bu, bolehkan
Bapak bertanya, apakah Ibu sudah
menyiapakan hidangan untuk makan siang hari ini?"
Istri : "Ya tentu saja. Saya sudah masak nasi lengkap dengan sayur kesenangan Bapak, dan sekarang silakan Bapak menikmati hidangan itu. Silakan Bapak menikmati hidangan yang sudah disiapkan". Suami: "Mari Bapak cicipi makanan ini. Oh, menurut hemat Bapak, seandainya Ibu menambahkan sedikit garam ke dalam sayur ini, pasti sayur tersebut akan lebih lezat." Istri : "Mudah-mudahan pada kesempaan lain Ibu dapat membuat sayur yang lebih enak sesuai dengan saran Bapak."
Sebaliknya, bagaimana pendapat Anda jika
seorang mahasiswa (pembicara) bertanya kepada seorang dosen (pendengar)
tentang materi kuliah yang diberikan dosen (objek), pada saat kuliah (waktu),
di kampus (tempat), dalam situasi belajar-mengajar (resmi) sebagai berikiut:
"Maaf Mas, gue kepengen usul, coba jelasin dulu
dong garis besar kuliah kita, apa dah sesuai kurikulum
universitas kita?"
Kedua contoh rekaan itu dapat dikatakan tidak tepat. Contoh pertama sangat
menggelikan karena pada situasi santai digunakan bahasa yang resmi sehingga
terasa kaku; kasus kedua juga sangat tidak tepat karena pada situasi formal
digunkan kata-kata dialek dan struktur yang tidak baku (ditetak miring)
sehingga mirip percakapan di warung kopi. Kedua contoh itu tidak baik dan
tidak benar karena bahasa yang digunakan tidak seuai dengan situasi
pemakaian, lagi pula tidak sesuai dengan kaidah bahasa.
Begitu pula dengan pemakaian lafal daerah,
seperti lafal bahasa Jawa, Sunda, Bali, Batak, dan Banjar dalam bahasa
Indonesia pada situasi resmi dan formal sebaiknya dikurangi.
Kata memuaskan diucapkan (memuasken);
pendidikan yang dilafalkan (pendidi'an) bukan lafal bahasa
Indonesia. Kata kakak yang dilafalkan (kakak?); kata mie
dilafalkan (me) tidak cocok dengan lafal bahasa Indonesia.
Pemakaian lafal asing sama saja salahnya dengan pemakaian lafal daerah. Ada
orang yang sudah terbiasa mengucakan kata logis dan sosiologi
menajdi (lohis) dan (sosiolohi). Ada lagi yang melafalkan kata
sukses menjadi (sakses); produk menjadi (prodak);
dan sebagainya.
Dalam sebuah
papan nama tertulis, Dana Proyek ini berasal dari dana yang di himpun
dari pajak yang anda bayar, imbuhan di pada kata di himpun
ditulis terpisah, padahal seharus serangkai yakni dihimpun. Sapaan
anda seharusnya diawali dengan huruf besar; Anda.
Pemakaian kata daripada dalam
kalimat, Saya tahu persis daerah ini merupakan basis daripada PKI
tidak tepat. Ungkapan basis daripada PKI termasuk ungkapan yang
menyatakan milik tidak perlu menggunakan daripada. Begitu juga dalam
kepemilikikan yang lain, seperti Pemimpin daripada PLO, ketua dairpada
KUD, pintu daripada rumah dan seterusnya.
Dalam bahasa Indonesia daripada
digunakan dalam perbandingan, seperti Sikap Pemimpim PLO lebih keras
daripada sikap Presiden Mesir dalam menghadapi Israel
sumber : daudp65.webs.com/bind/bibaik-bnar.htm
|
Sabtu, 12 Juli 2014
Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar